You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lokalisasi Gunung Antang Digrebek, 39 PSK Diciduk
photo Nurito - Beritajakarta.id

39 PSK Gunung Antang Terjaring Razia

Sebanyak 150 petugas gabungan menggelar razia Pekerja Seks Komersil (PSK) dan minuman keras (miras) di kawasan lokalisasi liar Gunung antang, Matraman, Jakarta Timur. Hasilnya sebanyak 39 PSK dan ratusan botol miras diamankan petugas.

Dari razia di lokalisasi Gunung Antang, sedikitnya 39 PSK kita amankan.

Dalam razia ini, ratusan petugas gabungan langsung merangsek ke lokalisasi yang terletak di bantaran rel kereta api Gunung Antang. Satu per satu gubuk yang dijadikan warung remang-remang ini digeledah.

Seorang lelaki pengunjung lokalisasi, sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Bahkan lelaki yang membawa senjata tajam jenis badik ini mencoba menyerang petugas. Beruntung, petugas berhasil merebut senjata tajam dari tangan pria itu dan menggelandangnya ke mobil kerangkeng.

Lokasi Bekas Kebakaran Gunung Antang akan Dikembalikan Sesuai Fungsi

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin mengatakan, lokalisasi di Gunung Antang kerap dikeluhkan masyarakat. Karena itu, pihaknya merespons keluhan masyarakat dengan melakukan razia.

"Dari razia di lokalisasi Gunung Antang, sedikitnya 39 PSK kami amankan. Kemudian sekitar 260 botol miras yang disimpan dalam 11 krat juga kita sita," katanya, Jumat (28/10).

Ke-39 PSK akan didata di kantor Satpol PP untuk selanjutnya langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya Ceger, Cipayung. Sedangkan botol miras disita di kantor Satpol PP untuk selanjutnya dimusnahkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati